KORAMIL TRENGGILIS BERSAMA TIGA PILAR LAKUKAN PPKM DARURAT DAN PROKES DI WILAYAH SEKITARNYA

HANTANEWS SURABAYA – Koramil 0831/07 Tenggilis Mejoyo bersama tiga pilar kecamatanTenggilis Mejoyo, melaksanakan kegiatan PPKM Darurat dengan operasi yustisi pengawasan penegakkan protokol kesehatan, untuk pencegahan virus Covid – 19, Rabu. (04/08/21)
Kegiatan ini dilaksanakan di Jl. Raya Tenggilis Mejoyo dan Jl. Kendangsari, dengan menyasar pelaku usaha, warung makan serta warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Babinsa Koramil 07/Tenggilis Mejoyo, Sertu Supriwardoyo mengatakan, Operasi Yustisi ini dilakukan untuk penegakkan hukum protokol kesehatan dan PPKM Level 4 terhadap masyarakat, dengan surat edaran dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Sementara itu, Danramil 07/Tenggilis Mejoyo, Mayor Chb Sujarwo menyampaikan, “Kita tetap lakukan himbauan ke masyarakat, dengan menerapkan 5M, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, memakai masker, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.” (RICKY/PEN 31)





