HANTANEWS SURABAYA –

Berkali-kali saya tegaskan, “Secara umum bila jurnalis dihalang-halangi melaksanakan tugas jurnalistik atau mengalami permasalahan terkait tugas jurnalistiknya, seyogyanya organisasi jurnalis yang bersangkutan melakukan pembelaan secara profesional proporsional.” Tegas Hertanto

” Bila jurnalis mendapatkan perlakuan kekerasan saat melaksanakan tugas jurnalistik dengan benar, menjadi permasalahan bersama semua jurnalis/Organisasi Jurnalis/Pers dan semua jurnalis/organisasi jurnalis wajib melakukan pembelaan secara profesional proporsional.”

HANTANEWS SURABAYA – Penyiraman air keras terhadap Jurnalis, selaku Pimpinan Redaksi Jelajahperkasa.com, Persada Bhayangkara Sembiring, dekat lampu lalu lintas dilakukan oleh orang yang tidak dikenal, hingga mengalami luka serius di wajah korban, di Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu Malam (25/07/2021)

Di duga kuat motif penganiayaan tersebut, terkait aktivitas pemberitaan yang dilakukan Korban tentang berbagai tindak pidana perjudian yang menggurita di Kota Medan dan kota lainnya.

Sebagaimana disampaikan oleh rekan seprofesi korban, Bonni T Manullang melalui telpon, setelah kejadian, “Saya ditelepon (Korban/Persada), ada yang menyiramkan air keras diwajahnya di Simpang Selayang dan meminta saya datang ke lokasi untuk minta pertolongan. setelah tiba di TKP langsung saya bawa ke RS Adam Malik, dengan menggunakan motor”.

Bonni, “Korban datang bertemu di tempat kejadian dengan seorang berinisial HST”. HST “orang kepercayaan/kaki tangan bandar judi besar di Medan, antara korban dengan HST sudah pernah kenal sebelumnya. Bahkan sudah pernah 2 sampai 3 kali bertemu”.

Sesampainya di lokasi, dilakukan pertemuan di Simpang Selayang, dekat Lampu Lalu Lintas, korban tidak melihat HST, lalu korban memberitahu HST, dengan melalui Whatsapp bahwa dirinya telah sampai, 10 menit yang lalu, kemudian dirinya didatangi 2 orang berboncengan menggunakan motor Viksion, turun dan menyiramkan cairan ke wajahnya dengan air keras. Korban sempat melihat wajah penyiram, tetapi tidak pernah mengenalnya”.

Setelah penyiraman, korban melihat HP. Whatsapp HST yang biasanya berisi foto profil dirinya, saat itu kosong. Tidak ada gambar di profilnya”. Menurut Bonni, kepada penulis wajahnya baru di operasi kepada Penulis.” tambah Bonni.

Dapat disimpulkan seharusnya Petugas Penegak Hukum, tidak akan kesulitan menangkap para pelaku beserta dalang utama.

Kejadian yang menimpa Korban terkait Mafia perjudian dan kegiatan jurnalistiknya,

Ketua umum, Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI), Hertanto Buechori menyampaikan, “Doa, semoga bung Persada Bhayangkara Sihombing segera pulih seperti sedia kala, Mengutuk keras atas terjadinya tindakan biadab tersebut.”

Untuk mematahkan asumsi “bisik-bisik tetangga”/“rahasia umum” bahwa Mafia Perjudian berkembang subur khususnya, di Sumatera Utara karena “ada main” dengan petugas, maka Penegak Hukum wajib segera menuntaskan tindak pidana tersebut.

Apabila sampai besok Rabu 28/7 para pelaku lapangan beserta “dalang” utamanya belum bisa ditangkap, ” Agar Kapolri / Kapolda Sumatera Utara, membentuk serta memerintahkan Tim Khusus. Ini “ujian” bagi Polri.”

Ketua Umum Hertanto Buechori meminta, “Kepada seluruh rekan jurnalis khususnya, anggota PJI dan semua organisasi jurnalis mengawal ketat kasus hukumnya, hingga tuntas serta berupaya membantu segera terungkapnya tindakan biadab itu. Dan khusus anggota PJI, agar melaporkan perkembangannya periodik kepada Ketua Umum PJI.

(RICKY)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *