Babinsa Koramil 0831/06 Kenjeran Bersama Warga

HANTANEWS SURABAYA – Bintara
Pembina Desa (Babinsa) Serda Drajat Erwan S Koramil 0831/06 Kenjeran bersama masyarakat berhasil menangkap 2 ( dua ) tersangka penyalahgunaan obat keras jenis Pil Dobel L, di wilayah Bulak Banteng. Kamis (09/02/23)
Kedua pelaku itu berinisial FRS ( 16 ) pelajar yang berdomisili di Tanah Merah 4 Sawi serta HSA ( 17 ) Kedinding Lor Seruni.
Babinsa Kanjeran, Serda Drajat Erwan S menuturkan, ia membenarkan perihal mengamankan 2 remaja yang kedapatan menggunakan Pil Double L, kejadian tersebut. Awalnya, warga mencurigai kedua pelaku akan melakukan tindak pidana pencurian, karena berjalan mondar mandir di komplek AL Wonosari Rt 05. Rw 05 kelurahan Bulak Banteng Kecamatan Kenjeran,” jelasnya.
Selanjutnya, warga yang curiga dengan gerak gerik kedua remaja itu, mengamankan kedua pelaku dan langsung menggeledahnya. Usai mengamankan kedua remaja itu, Pak Hari Ketua RT 05 menghubungi saya. Setelah dapat telepon, saya langsung meluncur ke TKP membantu warga untuk mengamankan 2 pelaku tersebut,” kata Serda Drajat Erwan S.
Dari hasil penggeledahan terhadap kedua pemuda tersebut, didapati 4 ( empat ) bungkus Pil Dobel L dalam kondisi hancur. Sedangkan untuk saat kejadian, kondisi kedua pemuda tersebut masih dalam pengaruh obat jadi belum bisa di mintai keterangan. Pengamanan remaja yang diduga pemakai obat Pil Koplo itu diserahkan kepihak Polsek Kenjeran guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya. (Ricky)





