April 23, 2026

Hanta News Online

Aktual Dan Terpercaya

RAPAT KOORDINASI UNSUR MUSPIDA DAN SATGAS COVID-19 TERKAIT PPKM KOTA SORONG

HANTANEWS – Sorong-Papua Barat, Kasi Ter Kasrem 181/PVT Kolonel Arm Djoko Sudjarwo menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Antara Unsur Muspida dengan Satgas Covid-19 Kota Sorong terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Sorong yang dipimpin oleh Walikota Sorong Drs. Ec. Lambertus Djitmau, M.M., bertempat di gedung Samusiret Kota Sorong, Jln. Burung Kurana, Kel. Remu Utara, Distrik Sorong, Kota Sorong, Prov. Papua Barat. Senin (12,07,2021).

Dalam arahannya Walikota Sorong menyampaikan bahwa saya memberikan kesempatan kepada kita semua yang ada disini untuk membaca konsep yang sudah dibagikan kepada Bapak Ibu sekalian untuk kemudian menjadi bahan untuk kita semua dalam mberikan saran, masukan dan pandangan terkait dengan pemberlakuan PPKM Darurat ini.

“Sesuai surat edaran yang sudah berlaku dan dijalankan oleh daerah-daerah terkait PPKM Darurat maka saat ini kita akan membahas disini untuk kita berlakukan di Kota Sorong, mengingat jumlah kasus Virus Covid-19 di Kota Sorong yang semakin meningkat”, ucap Walikota.

Inspektorat Kota Sorong/Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Sorong Ruddy Rudolph Laku, S.Pi., MM., dalam kesempatannya juga menyampaikan pemberlakuan penjualan makanan pada warung-warung serta pedagang kaki lima ini kalau bisa mungkin pelaksanaannya dijual namun tidak makan di tempat namun makanan yang dipesan dibawa pulang.

Walikota Sorong Dari Drs. Ec. Lambertus Djitmau, M.M juga menjelaskan bahwa terkait dengan pemberlakuan penjualan perlu kita tinjau kembali bahwa saya pikir tidak ada masalah apabila pembeli melaksanakan makan diwarung makan apabila tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ada, karena selama diberlakukan PPKM berbasis Mikro saya melihat yang makan diwarung-warung makan juga tidak terlalu banyak orang, dan kalau bisa dibatasi yang makan hanya 5 orang saja.

“Yang perlu kita kelompokkan adalah Toko, Mall dan Pasar tertata yang kita bangun ini kita batasi waktu jual belinya sampai Pukul 20.00 WIT, kalau pedagang tradisional dan warung-warung makan yang kita berikan waktu sampai Pukul 22.00 WIT”, terangnya.

Walikota Sorong Dari Drs. Ec. Lambertus Djitmau, M.M menambahkan terkait dengan transportasi jalur darat terutama Angkutan Umum perlu pembatasan penumpang setengah dari daya angkut sebenarnya. Terkait dengan pemberlakuan kartu Vaksin dan Rapid Tes Antigen mungkin perlu ada tambahan bagi orang-orang yang tidak dapat melakukan vaksin akibat dari kondisi kesehatan sehingga perlunya keterangan dari pihak medis yang menyatakan kondisi pasien.

Diharapkan dengan langkah yang telah diambil oleh Pemerintah Kota Sorong untuk memberlakukan PPKM Darurat maka akan menekan jumlah kasus baru Virus Covid-19 di Kota Sorong, sehingga kedepan masyarakat Kota Sorong akan sehat dan terbebas dari Virus Covid-19 dan dapat beraktifitas kembali seperti sediakala.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Sekda Kota Sorong Drs. Yacob M. Kareth, M.Si., Dankolat Koarmada III Kolonel (P) Baharudin, Asops Danpasmar 3 Kolonel Mar I Gede Edy, Dandim 1802/Sorong Letkol Inf. Budiman, S.E., M.I.Pol., M.M., Danyonmarhanlan XIV Mayor Mar. Bejo Santoso, S.E., M.Tr. Opsla, Kapolres Sorong Kota AKBP. Ari Nyoto Setiawan, S.I.K., MH., Ketua Pengadilan Kota Sorong Welem Marko Herari, S.H., M.H., Kasi Intel Kajari Sorong R. Devit Napitupulu, Kakesbangpol Kota sorong Hendrik Momot, S.E., Kasatpol PP Kota Sorong Daniel Jitmau, S.E., Kepala Dinas Pariwisata Kota Sorong Riky Nauw, S.Sos., Kadis Perhubungan Kota Sorong Paul Yawan, S.Sos., Kadis Kesehatan Kota Sorong Hermanus Kalasuat.,M.Kes., Kepala BPBD Kota Sorong/Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Sorong Herlin Sasabone, S.T., Sekertaris Kominfo Kota Sorong Musa fonataba, SP. (Penrem 181/Ricky).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *