HANTANEWS - TNI Angkatan Laut melalui Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) V kembali menunjukkan ketegasannya dalam menjaga kekayaan sumber daya alam Indonesia.

Dua upaya pengiriman hasil sumber daya alam yang diduga ilegal melalui jalur laut berhasil digagalkan, yakni sekitar 36 ton konsentrat emas yang diduga berasal dari Pertambangan Tanpa Izin (PETI) serta 23 kontainer kayu olahan jenis merbau yang diduga hasil pembalakan liar (illegal logging), dengan total estimasi nilai ekonomis mencapai Rp26,4 miliar.
Keberhasilan tersebut merupakan hasil pengembangan informasi intelijen Denintel Kodaeral V bersama unsur Sintel Lanal Banyuwangi, Satrol Kodaeral V serta koordinasi dengan instansi terkait. Pengungkapan kedua kasus tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang dipimpin Panglima Komando Armada RI (Pangkoarmada RI) Laksamana Madya TNI Dr. Denih Hendrata, S.E., M.M., didampingi Dankodaeral V Laksamana Muda TNI Ali Triswanto, S.E., M.Si., di Surabaya, Rabu (4/11/26)
Dalam pengungkapan kasus kayu ilegal, pemeriksaan terhadap 37 kontainer di Depo Tanto 2, Surabaya, pada 21 Oktober 2026 menemukan 23 kontainer berisi kayu olahan jenis merbau. Berdasarkan pemeriksaan tenaga ahli, ditemukan sejumlah indikasi ketidaksesuaian ukuran, pola potongan, serta volume dengan Dokumen Kayu Olahan (DKO). Nilai ekonomis kayu tersebut diperkirakan mencapai Rp20,9 miliar. Seluruh 23 kontainer kini diamankan di Mako Kodaeral V untuk mendukung proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, pengungkapan dugaan pengiriman konsentrat emas bermula dari informasi intelijen mengenai pengangkutan muatan dari Pelabuhan Gili Mas, Lombok Barat, menuju Gresik, Jawa Timur. Pada 29 September 2026 pukul 01.28 WIB, personel Denintel Kodaeral V bersama Sintel Lanal Banyuwangi melakukan pemeriksaan terhadap sebuah truk yang baru turun dari KMP Mutiara Barat di Pelabuhan Tanjungwangi, Banyuwangi. Hasilnya ditemukan sekitar 1.500 karung konsentrat emas dengan berat kurang lebih 36 ton tanpa dilengkapi dokumen pendukung, dengan estimasi nilai mencapai Rp5,5 miliar. Truk beserta muatannya kemudian diamankan dan dikawal menuju Surabaya.
Pangkoarmada RI Laksamana Madya TNI Dr. Denih Hendrata, S.E., M.M., menegaskan bahwa penindakan tersebut sejalan dengan visi Asta Cita Presiden dalam memperkuat penegakan hukum, menjaga kedaulatan negara, dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antarinstansi serta penguatan patroli, informasi intelijen, dan tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran hukum di wilayah laut.
Senada dengan hal tersebut, Dankodaeral V Laksamana Muda TNI Ali Triswanto, S.E., M.Si., menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud nyata pelaksanaan tugas TNI AL dalam penegakan hukum dan pengamanan wilayah.
“Penggagalan ini merupakan wujud nyata komitmen TNI AL dalam melaksanakan tugas penegakan hukum, pengamanan wilayah, serta mendukung upaya menjaga tata niaga dan melindungi kepentingan masyarakat maupun negara,” tegas Dankodaeral V.
Keberhasilan tersebut menegaskan komitmen Kodaeral V untuk terus memperketat pengawasan jalur laut, memperkuat deteksi dini, serta meningkatkan sinergi dengan instansi terkait guna mencegah penyelundupan dan segala bentuk pelanggaran hukum yang dapat merugikan kekayaan negara.
Dispen Kodaeral V/Ricky
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.