HANTANEWS SURABAYA – Komitmen menjaga keamanan, ketertiban, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat terus diwujudkan Kodim 0830/Surabaya beserta jajaran Koramil melalui keterlibatan personelnya dalam kegiatan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penindakan Premanisme dan Mafia Tanah Pemerintah Kota Surabaya. 

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (16/10/2026), bertempat di Posko Satgas Terpadu, Jalan Sedap Malam Nomor 03, Kelurahan Ketabang, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya.

Dalam kegiatan tersebut, dua personel Kodim 0830/Surabaya dari Jajaran Koramil, Sertu M. Heru dan Serda Sirajuddin, melaksanakan tugas pengamanan dalam rangka mendukung pelaksanaan operasi terpadu. 

Kehadiran personel TNI menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antar lembaga dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kota Surabaya.

Satgas Terpadu yang melibatkan berbagai unsur terkait diharapkan mampu mendukung upaya pemerintah daerah dalam mencegah dan menindak praktik premanisme serta mafia tanah yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat. Pelaksanaan tugas tersebut juga menjadi bentuk perhatian bersama terhadap pentingnya menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Melalui keterlibatan dalam kegiatan ini, Kodim 0830/Surabaya terus menunjukkan peran aktifnya dalam mendukung program pemerintah daerah, khususnya dalam menjaga kondusivitas wilayah. Sinergi antara TNI, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan unsur terkait lainnya menjadi faktor penting dalam menghadapi berbagai persoalan yang dapat mengganggu keamanan dan ketenteraman masyarakat.

Keberadaan personel di Posko Satgas Terpadu juga mendukung kelancaran koordinasi dalam pelaksanaan tugas pengamanan. 

Komunikasi dan kerjasama yang baik antar personel diharapkan dapat menunjang pelaksanaan operasi secara tertib, terarah, dan sesuai dengan tugas serta kewenangan masing-masing instansi.

Penindakan terhadap praktik premanisme dan mafia tanah memerlukan keterlibatan berbagai pihak agar setiap persoalan dapat ditangani berdasarkan aturan hukum yang berlaku. 

Menurut Dispen Kodim 0830/Surabaya, Kolaborasi lintas instansi menjadi langkah penting untuk mendukung terciptanya situasi yang kondusif sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Kodim 0830/Surabaya melalui personelnya akan terus mendukung upaya sinergis bersama unsur terkait dalam menjaga stabilitas wilayah. Dengan kerja sama yang berkesinambungan, diharapkan Kota Surabaya tetap aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Kegiatan Satgas Terpadu Operasi Penindakan Premanisme dan Mafia Tanah di Posko Jalan Sedap Malam tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap upaya bersama dalam memelihara keamanan dan ketertiban di Kota Surabaya. (Ricky)