HANTANEWS - TNI Angkatan Laut melalui unsur Koarmada I berhasil mengamankan sebuah kapal MT. ASHLEY yang diduga terafiliasi dengan jaringan peredaran narkoba saat berada di Perairan Lagoi, Pulau Bintan, Kepulauan Riau, Senin (24/8/2026).

Penindakan tersebut berawal dari informasi intelijen terkait pergerakan kapal MT. ASHLEY yang tengah berlayar dari wilayah Anambas menuju Batam. Informasi tersebut selanjutnya ditindaklanjuti oleh unsur Guspurla dan Guskamla Koarmada I melalui pemantauan dan pelacakan terhadap keberadaan kapal.
Merespons informasi tersebut, unsur TNI Angkatana Laut segera mengerahkan KRI Pulau Rangsang-727 Satran Koarmada I, yang saat itu sedang melaksanakan patroli di Perairan Selat Singapura.
Setibanya di Perairan Lagoi, Pulau Bintan, KRI Pulau Rangsang-727 mendapati kapal MT. ASHLEY dan selanjutnya melaksanakan koordinasi dengan tim gabungan yang terdiri dari Bareskrim Polri, Polairud Polda Kepri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Bea Cukai.
Dalam pelaksanaan penindakan, KRI Pulau Rangsang-727 menurunkan enam personel untuk melaksanakan pengawalan terhadap kapal MT. ASHLEY. Selanjutnya, bersama unsur Bea Cukai, dilaksanakan pengamanan dan pengawalan terhadap kapal tersebut hingga menuju Tanjung Uncang, Batam, untuk proses penindakan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut Dispen Koarmada 1, keberhasilan tersebut menunjukkan kesiapsiagaan dan respons cepat TNI Angkatan Laut dalam menjaga keamanan serta menegakkan hukum diwilayah perairan yurisdiksi Indonesia.
Sinergi antara TNI Angkatan Laut dan aparat penegak hukum juga menjadi bagian penting dalam mencegah dan memberantas berbagai bentuk penyelundupan dan peredaran narkotika melalui jalur laut. (Ricky)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.